Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kepala eksekutif Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang di Amerika Serikat dan mengundurkan diri dari posisinya.
Kampung Madani PNM ke-13 di Desa Kwala Besar, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah diresmikan pada Rabu (23/8).
Per 31 Juli 2023, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun, yang terdiri dari 271.240 rekening.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, 18 tahun penjara dan denda 15 miliar dalam kasus pengelapan dana nasabah.
SEKRETARIS Perusahaan Bank Syariah Indonesia (BSI) Gunawan A. Hartoyo menjelaskan menegaskan kasus kehilangan dana lebih dari Rp300 juta tidak terkait dengan kendala sistem di BSI.
DANA Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikembalikan baru Rp28,53 triliun atau 25,83% dari Total Utang Rp110 triliun. Sementara, kerja satgas BLBI berakhir tahun ini.
PT Kereta Api Indonesia merilis layanan baru berupa elektronifikasi sistem pengembalian uang/refund tiket melalui aplikasi KAI_Access.
LPS tidak menjamin bunga simpanan masyarakat yang mencapai 8 % per bulan karena di luar ketentuan LPS, meskipun LPS tidak melarang penerapan suku bunga tinggi sebagai strategi bisnis.
Kasus yang dialami Wanaartha Life seyogianya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya.
KOPERASI Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) meminta uang ganti rugi sebesar Rp24 miliar kepada PT Satiri Jaya Utama (SJU) selaku pengembang proyek apartemen Sky High Tower Tangerang.
HEAD of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan pengembalian rata-rata 59,4% hasil likuidasi (RD) Amanah Saham Syariah PT Minna Padi Aset Manajemen
HARAPAN mayoritas nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) memperoleh pengembalian tahap II dari hasil penjualan portofolio efek reksa dana Minna Padi Amanah Saham Syariah kembali gagal.
Nasabah sudah menunggu pembayaran dari Minna Padi sejak November 2019 di mana sesuai peraturan harusnya selesai dalam bulan Desember 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved