Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelamatkan simpanan para nasabah korban dari Bank Perekonomian Rakyat/ Syariah (BPR/BPRS) yang dinyatakan bangkrut (pailit), khususnya di wilayah Jawa Timur dan Bali.
Pertama, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp2 miliar kepada I Gede Ngurah Aris Prasetya (30), seorang pegawai BUMD di Bali yang nyaris kehilangan dana deposito dan tabungan atas nama almarhum ibundanya di BPR Pasar Umum Bali (BPU) yang dinyatakan bangkrut (pailit).
"Saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita," ujar Aris dalam diskusi media di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/8).
Kedua, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp25 juta kepada Siti Nuryatimah (45), perempuan pedagang sate yang menyimpan uang tabungannya di BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) yang diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023 lalu.
Baca Juga : Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000
Nuryatimah menjelaskan, sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR tersebut, dengan sebelumnya memiliki simpanan ratusan juta rupiah, namun, pada saat proses likuidasi dana tabungannya di BPR tersebut tersisa senilai Rp25 juta.
"Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS,"ujar Nuryatimah.
Ketiga, Haripitono dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, menceritakan bahwa dia dan rekan-rekan dokternya telah membuka rekening di BPR Syariah (BPRS) Asri Madani, dengan total sejumlah sekitar Rp2 miliar.
Namun demikian, BPR tersebut akhirnya dinyatakan bangkrut (pailit).
"Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu. LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank, jadi tabungan kami selagi memenuhi syarat dijamin aman," ujar Haripitono
Aris, Haripitono, dan Nuryatimah mendapatkan dana klaim penuh setelah BPR/BPRS mereka bangkrut (pailit), karena simpanannya masih berada di bawah Rp2 miliar sesuai peraturan penjaminan LPS.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menjelaskan simpanan nasabah aman karena dijamin oleh LPS, dengan proses pembayaran klaim dilakukan dua minggu setelah bank dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait.
Selanjutnya, mulai masuk tim dari LPS dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, setelah melalui proses rekonsiliasi dan verifikasi, simpanan nasabah dinyatakan layak bayar, kemudian simpanan mereka dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.
Sebagai informasi, per 31 Juli 2023, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun, yang terdiri dari 271.240 rekening. Sejak LPS beroperasi pada 2005 sampai saat ini, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak satu bank umum, 105 BPR dan 13 BPRS. (Ant/E-1)
Idealnya, dana darurat disiapkan sebesar tiga hingga enam bulan biaya hidup dan dapat ditempatkan pada instrumen yang relatif aman.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh uang titipan atau tabungan senilai Rp12,45 juta.
DPK Krom Bank sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp6,30 triliun atau tumbuh 214% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2 Triliun.
Rina (43), seorang pegawai swasta, tak pernah menyangka tabungan yang ia persiapkan demi pendidikan anaknya justru mendapatkan masalah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Kepala eksekutif Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang di Amerika Serikat dan mengundurkan diri dari posisinya.
Kampung Madani PNM ke-13 di Desa Kwala Besar, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah diresmikan pada Rabu (23/8).
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, 18 tahun penjara dan denda 15 miliar dalam kasus pengelapan dana nasabah.
SEKRETARIS Perusahaan Bank Syariah Indonesia (BSI) Gunawan A. Hartoyo menjelaskan menegaskan kasus kehilangan dana lebih dari Rp300 juta tidak terkait dengan kendala sistem di BSI.
DANA Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikembalikan baru Rp28,53 triliun atau 25,83% dari Total Utang Rp110 triliun. Sementara, kerja satgas BLBI berakhir tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved