Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian keterangan Presiden itu belum bisa dilaksanakan lantaran ada permintaan penundaan dari pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Ada surat permohonan dari kuasa Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pak Airlangga Hartarto yang meminta penundaan penyampaian keterangan Presiden. Sehingga perkara ini belum bisa dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Selasa, (28/3).
Berdasarkan surat dari Menko Perekonomian selaku kuasa Presiden dalam persidangan tersebut, alasan permohonan penundaan lantaran belum menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan penyampaian keterangan Presiden.
Baca juga: Anggota DPR Minta MK Tak Lanjutkan Pengujian Perppu Cipta Kerja
"Sidang ditunda pada tanggal Selasa 11 April 2023 jam 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan Presiden," tutup Anwar Usman.
Sebelumnya, sidang pertama yang berlangsung kemarin, Senin (27/3) dengan agenda penyampaian keterangan DPR RI. Pada kesempatan itu, DPR meminta agar MK tidak melanjutkan perkara sebab dinilai gugatan tersebut telah kehilangan objek hukum.
Baca juga: MK Tetap Memproses Gugatan Perppu Cipta Kerja
Namun, Majelis Hakim mengatakan terus melanjutkan gugatan karena Perppu yang disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada 21 Maret itu belum diundangkan pemerintah.
(Z-9)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved