Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat terus memasang mata terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat. Aduan dinilai penting untuk mencegah tindakan koruptif terjadi.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan cara mengadukan kekayaan pejabat yang dinilai janggal. Pertama, masyarakat harus mencari nama penyelenggara negara yang dituju dengan mengakses e-Announcement pada situs elhkpn.kpk.go.id.
"Setelah ditemukan, masyarakat bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara. Penjabaran harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh dengan mengakses tombol hijau berlogo unduh di sisi kanan bawah. Rincian LHKPN dapat diakses setelah mengisi nama, usia, dan profesi," kata Ali melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/3).
Baca juga: Peningkatan Harta Kekayaan Tidak Sah Didesak Masuk dalam Delik Pemidanaan
Ali menjelaskan masyarakat bisa membandingkan kenaikan maupun penurunan harta pejabat dari situs tersebut. Caranya dengan mengakses tombol biru berlogo salinan kertas di sisi kanan bawah.
"Dengan cara ini, publik dapat mengetahui berapa selisih harta penyelenggara negara yang dilaporkan," ucap Ali.
Harta yang terdata bisa dilaporkan jika dinilai janggal. Caranya dengan mengakses tombol merah bergambarkan toa speaker di sisi kanan bawah.
Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Percepat Penyelidikan
"Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN dapat dilakukan setelah mengisi identitas, nomor HP, dan alamat email yang benar," ujar Ali.
Masyarakat juga bisa memberikan bukti tambahan dalam laporannya. Informasi tambahan ini membantu KPK dalam memverifikasi kekayaan pejabat.
"Publik dapat menyertakan bukti-bukti pendukung seperti foto dan info lainnya melalui lampiran dengan maksimum ukuran file 6.000 kilobyte dan keterangan lainnya," kata Ali. (Z-1)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved