Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempercepat proses penyelidikan kasus eks aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael kembali diperiksa bersama istri Ernie Meike Torondek pada Jumat (24/3).
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
KPK terus mendalami peristiwa pidana yang menjerat Rafael. Namun, Lembaga Antikorupsi enggan bicara banyak karena masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali.
Rafael beserta istrinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya terlihat bungkam dari pertanyaan para awak media. Rafael dan istrinya langsung melenggang pergi menggunakan mobil Toyota Innova putih.
Baca juga: Berkas Perkara Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Sudah Tahap Satu
Diketahui KPK membuka penyelidikan terkait Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan itu untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"Ini sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3). (Z-3)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KPK perlu mendalami apakah ada ketidakwajaran dalam harta yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
ASET-aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dirampas untuk negara dinilai sudah terbukti sebagai hasil TPPU
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
Hakim menilai nama Ernie hanya dipakai sebagai pemegang saham dalam PT ARME. Pengendali utamanya yakni Rafael.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung uang panas.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3). Keduanya kompak tutup mulut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved