Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat. Namun, tindakan itu sudah dihentikan.
"Pada Rabu dan Kamis (22 dan 23 Maret 2023) siang ini, yang bersangkutan (Lukas) sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3).
Ali mengatakan aksi mogok minum obat itu dilakukan Lukas pada Senin (20/3) dan Selasa (21/3). Namun, saat ini dia sudah mengonsumsi obatnya dengan pengawasan petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien
"Pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," ucap Ali.
Obat yang diberikan Lukas diracik dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan catatan rutan, Gubernur nonaktif Papua itu tidak mengeluhkan kesehatannya.
Baca juga: Jam Makan Tahanan KPK Beragama Islam Disesuaikan Selama Ramadan
"Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasehat hukum tersangka dimaksud," ucap Ali.
KPK meminta penasehat hukum Lukas tidak sembarangan memberikan keterangan. Mereka diharap tidak keluar dari tupoksinya sebagai pendamping tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Ali.
Lukas Enembe disebut menolak minum obat di Rutan KPK. Informasi itu dicetuskan kuasa hukumnya.
"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
Petrus menyebut kliennya meminta berobat di Singapura. Kubu Lukas juga mengeklaim sudah memberikan surat ke KPK atas keluhannya itu. (Z-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved