Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lukas Enembe Sudah Hentikan Aksi Mogok Minum Obat

Candra Yuri Nuralam
23/3/2023 14:05
Lukas Enembe Sudah Hentikan Aksi Mogok Minum Obat
Lukas Enembe sudah menghentikan aksi mogok minum obat.(MI/Adam Dwi )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat. Namun, tindakan itu sudah dihentikan.

"Pada Rabu dan Kamis (22 dan 23 Maret 2023) siang ini, yang bersangkutan (Lukas) sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Ali mengatakan aksi mogok minum obat itu dilakukan Lukas pada Senin (20/3) dan Selasa (21/3). Namun, saat ini dia sudah mengonsumsi obatnya dengan pengawasan petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien

"Pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," ucap Ali.

Obat yang diberikan Lukas diracik dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan catatan rutan, Gubernur nonaktif Papua itu tidak mengeluhkan kesehatannya.

Baca juga: Jam Makan Tahanan KPK Beragama Islam Disesuaikan Selama Ramadan

"Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasehat hukum tersangka dimaksud," ucap Ali.

KPK meminta penasehat hukum Lukas tidak sembarangan memberikan keterangan. Mereka diharap tidak keluar dari tupoksinya sebagai pendamping tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Ali.

Lukas Enembe disebut menolak minum obat di Rutan KPK. Informasi itu dicetuskan kuasa hukumnya.
 
"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Petrus menyebut kliennya meminta berobat di Singapura. Kubu Lukas juga mengeklaim sudah memberikan surat ke KPK atas keluhannya itu. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya