Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu yang ketahuan curang.
“Kemenkeu jadi sorotan atas perilaku unit kerjanya tidak boleh hanya sebatas minta maaf,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (23/3/2023).
Azmi menegaskan bahwa keadaan saat ini berubah. Era keterbukaan telah tiba, sehingga mental dan perilaku petugas di lapangan perlu ikut berubah.
Baca juga: Sri Mulyani Siap Disiplinkan ASN Kemenkeu Sesuai Arahan Presiden
“Atas peristiwa yang terjadi yang menjadi sorotan masyarakat termasuk keresahan masyarakat atas pelayanan unit di bawah Kemenkeu hendaknya pihak ke Menkeu harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum,” tambahnya.
Jangan sampai, kata Azmi, petugas yang masih suka bernostalgia dengan budaya lama terus melakukan tindak yang bertentangan dengan hukum, kepatutan, dan tindakan curang.
Baca juga: Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani
“Ini kan permasalahan lebih pada kualitas SDM dan kesadaran diri tiap personal petugas, untuk itu terhadap keadaan ini harus dikenakan sanksi tegas, kalau hanya sebatas minta maaf ini tidak akan menyelesaikan perkara,” tuturnya.
Kerena itu, Azmi meminta Menkeu Sri Mulyani secara tegas memberikan hukum setimpal kepada para petugas yang mencoreng nama institusi. Ia juga berharap Menkeu Sri Mulyani menelusuri pegawai-pegawai yang diduga berbuat curang, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menkeu, lanjut Azmi, juga harus berani untuk segera bersikap memberhentikan dengan segera dan minta pertanggungjawaban hukumnya. Selanjutnya mengganti siapapun pegawai curang tersebut dengan melakukan rekrutmen pegawai baru.
“Jika ini dilakukan maka langkah berani dan tindakan tegas ini tentunya akan lebih efektif, saatnya Kemenkeu bersih-bersih nyata,” tandasnya.
(Z-9)
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved