Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi temuan dugaan rasuah dalam pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pelanggaran hukum itu terendus saat lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi bansos covid-19.
"Apakah ini ada hubungannya dengan bansos yang sedang dalam penyelidikan kasus bansos covid-19? Jadi ini ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan saat itu. Kemudian, ada laporan dari masyarakat juga. Setelah kami analisis, ternyata memang ada fakta lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (19/3).
Ali mengatakan temuan baru saat penyelidikan bansos covid-19 itu langsung ditindaklanjuti. Akhirnya, KPK menemukan penyelewengan beras PKH di Kemensos yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Istri Pamer Harta, Brigjen Endar Priantoro Berurusan dengan Dewas KPK
"Ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, juga ada dugaan perbuatan melawan hukum yang kemudian merugikan keuangan negara ratusan miliar tadi itu," ucap Ali.
Ia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pengadaan bansos beras ini. KPK memastikan tersangkanya bakal diseret ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: KPK: Keluarga Harus Jadi Pendorong Integritas Antikorupsi
“Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut’” sambungnya.
Seluruh tersangka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut adalah daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto
(Z-11)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved