Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi temuan dugaan rasuah dalam pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pelanggaran hukum itu terendus saat lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi bansos covid-19.
"Apakah ini ada hubungannya dengan bansos yang sedang dalam penyelidikan kasus bansos covid-19? Jadi ini ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan saat itu. Kemudian, ada laporan dari masyarakat juga. Setelah kami analisis, ternyata memang ada fakta lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (19/3).
Ali mengatakan temuan baru saat penyelidikan bansos covid-19 itu langsung ditindaklanjuti. Akhirnya, KPK menemukan penyelewengan beras PKH di Kemensos yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Istri Pamer Harta, Brigjen Endar Priantoro Berurusan dengan Dewas KPK
"Ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, juga ada dugaan perbuatan melawan hukum yang kemudian merugikan keuangan negara ratusan miliar tadi itu," ucap Ali.
Ia mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan korupsi pengadaan bansos beras ini. KPK memastikan tersangkanya bakal diseret ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: KPK: Keluarga Harus Jadi Pendorong Integritas Antikorupsi
“Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut’” sambungnya.
Seluruh tersangka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut adalah daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto
(Z-11)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved