Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan Waskita Beton.
Kali ini, penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
"Dua saksi lainnya L selaku staf proyek Tol Cibitung-Cilincing II, dan BA selaku staf proyek Tol Cibitung Cilincing I," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: 4 Eks Petinggi PT Waskita Beton Didakwa Lakukan Penyelewengan Dana
Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan adanya penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita dan Waskita Beton.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi Waskita Karya dan Beton," papar Ketut.
Baca juga: MUI: Kejagung-Kementerian BUMN Tangani Korupsi Patut Ditiru
Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap I berkas tersangka dan barang bukti terkait kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero), Tbk, dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Tidak tanggung-tanggung, tim penyidik menyita enam mobil hingga dua bidang tanah dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah menyita Rp41 miliar terkait kasus yang telah menetapkan empat tersangka itu.
Adapun keempat tersangka yang berkasnya diserahkan tahap I ke penuntut umum, yakni tersangka Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR, THK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020-Juli 2022.
Baca juga: Sepekan Usai Erick Thohir Laporkan Skandal BUMN Sektor Keuangan ke Kejagung
Kemudian HG selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018-Juni 2020, dan NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Dirdik pada Jampidsus, Kejagung, Kuntadi menegaskan dari hasil perhitungan BPKP sementara telah ditemukan kerugian negara dengan estimasi Rp2.5 triliun.
"Dari hasil penyidikan kami juga sudah melakukan beberapa untuk melakukan upaya pemulihan kerugian negara, sampai saat ini telah kita sita dalam bentuk uang rupiah Rp 41.751.107.515 (miliar)," ungkap Kuntadi. (Ykb/Z-7)
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
Waskita Karya (WSKT) melalui anak usahanya yaitu Waskita Toll Road akan mengoperasikan secara fungsional dua ruas jalan tol selama masa angkutan lebaran 2023.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan dua universitas di Malang, Jawa Timur, dalam rangka pembukaan Program Magang.
PT WTR menggelar The First Road Rescue Competition 2021 untuk meningkatkan kinerja penyelematan dalam kecelakaan di jalan tol..
Antisipasi lainnya dengan menyediakan gardu tambahan pada gerbang tol, lajur khusus bagi pengguna jalan yang kurang saldo
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan tujuan pekerjaan proyek untuk mengoptimalisasi fungsi bendungan guna menjaga ketersediaan air
PEMPROV Sumut terus memantau hasil kerja PT Waskita Karya setiap minggu karena menilai pengerjaan proyek jalan Rp2,7 triliun itu berjalan lamban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved