Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, turut mendukung langkah kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Kementerian BUMN dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Apalagi, kolaborasi itu dijalin dan dilakukan dalam rangka membersihkan praktik korupsi di lembaga plat merah tersebut.
“Kita mendukung kerja sama antara Kementerian BUMN dan kejagung dalam rangka membersihkan BUMN dari praktek korupsi," kata Anwar, di Jakarta, kemarin.
Erick Thohir beberapa waktu lalu menyambangi Kejakgung untuk bertemu dengam Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, Erick Thohir kembali menggandeng Kejakgung untuk menyelidiki salah satu BUMN keuangan.
Anwar berpendapat, langkah itu sangat perlu ditiru kementerian-kementerian, lembaga lembaga maupun badan-badan lain di Indonesia. Apalagi, berawal dari kasus Ditjen Pajak, dukungan untuk bersih-bersih bisa dibilang sedang menguat di Tanah Air.
Maka itu, Anwar merasa, langkah Erick Thohir, yang terus melakukan peningkatan kolaborasi guna membersihkan BUMN perlu diapresiasi. Lewat langkah itu, diharapkan Indonesia bisa wujudkan pemerintahan dan kehidupan yang bersih. "Bersih dari tindak korupsi serta tidakan terpuji lainnya," ujar Anwar.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menekankan, langkah ini memang terasa semakin mendesak dilakukan karena banyak pejabat-pejabat atau ASN-ASN yang malah hidup berkelimpahan harta. Bahkan, tidak ragu memperlihatkan itu kepada publik.
Apalagi kemewahan yang dipamerkan ini sangat tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima. Sehingga, kemewahan pejabat-pejabat dan ASN-ASN ini mengundang tanda tanya dan kecurigaan.
Anwar menekankan, kondisi-kondisi seperti itu harus segera diungkap, ditindak dan dibereskan. Jika tidak, ia menambahkan, bukan tidak mungkin kondisi itu malah berdampak kepada rusaknya citra pemerintah sendiri di mata masyarakat. "Hal demikian tentu tidak kita inginkan," kata Anwar.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, kembali melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membahas penyelesaian kasus-kasus BUMN yang sudah ditangani Kejagung. Antara lain penuntasan kasus Jiwasraya dan Waskita.
Ada pula hal-hal lain yang disebut turut disampaikan Erick Thohir berdasarkan temuan, yang masih harus didetailkan dan ditindaklanjuti Kejagung. Langkah itu mendapat respon positif publik yang mendukung langkah bersih-bersih di Indonesia. (N-3)
Baca Juga: Tepis Isu Menyerah soal Markus, Ketua MA Siapkan Langkah Sistemik
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved