Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TERSANGKA investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo, dijerat dengan pasal berlapis. Strategi ini dikedepankan demi mengembalikan kerugian sekitar 25.000 korban hingga Rp9 triliun.
Pengamat hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mendukung langkah Polresta Malang tersebut. Pangkalnya, penerapan pasal berlapis memungkinkan upaya pengembalian kerugian para korban akibat ulah crazy rich Surbaya itu.
"Sebetulnya kalau kita kembali pada ketentuan dengan pasal hukum yang ada, maka harus dikembalikan terkait bagaimana mengembalikan kerugian korban," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/3).
Sejauh ini, Wahyu Kenzo dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang (UU) Perdagangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Perdagangan, Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: MUI: Kejagung-Kementerian BUMN Tangani Korupsi Patut Ditiru
Selain KUHP, UU TPPU, UU Perdagangan, dan UU ITE, menurut Yusdianto, kepolisian juga harus melihat alat hukum lainnya guna memaksimalkan penanganan kasus ini. Dicontohkannya dengan Pasal 30 UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Perbankan, dan UU Perbankan Syariah.
"Kita enggak boleh keluar dari role yang ada," ucapnya.
"Maka, di sini kita berharap penegak hukum benar-benar memastikan dan melakukan upaya-upaya yang luar biasa (dalam mengusut) siapa-siapa saja para pelaku dan tanggung jawab mereka karena kita paham ini butuh waktu yang panjang," tambahnya.
Yusdianto pun meminta Polri menjadikan kasus investasi bodong Binomo yang menjerat crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan investasi bodong Quotex yang menjerat crazy rich Bandung, Doni Salmanan, sebagai pelajaran. Dalam kasus Binomo, Pengadilan Tinggi Banten memerintahkan pengembalian kerugian korban, tetapi tidak dengan kasus Quotex.
"Dua peristiwa tersebut menandakan hukum kita harus selalu mengikuti perkembangan teknologi yang ada agar ketiadaan hukum tidak berarti pelaku lepas dari tanggungjawab. Saya mendorong bagaimana para pemain di situ untuk dapat diminta pertanggungjabawannya," tuturnya. (N-3)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved