Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepimpinan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai era kepemimpinan yang paling rasional. Meski dikritik dan diragukan oleh banyak pihak, Fahri menilai nyatanya Firli mampu membuat KPK bekerja dengan baik.
"Firli nggak niat balas dendam walau diserang luar biasa, tapi dia tak ingin merusak institusinya," kata mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam diskusi daring, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia mengapresiasi kinerja Firli yang berani bertindak rasional dalam penegakan hukum. Fahri membandingkan dengan kepemimpinan KPK sebelumnya. Dia menuding kepemimpinan KPK terdahulu kurang maksimal bekerja.
Baca juga : Geledah Rumah Eks Bupati Langkat, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mengapresiasi sikap low profile yang dimiliki oleh Firli. Menurut dia, Firli tidak ingin terlihat menonjol sebagai pahlawan pemberantasan korupsi. Fahri mengatakan hal ini yang tidak ditemui di pimpinan KPK sebelumnya yang terkesan arogan dan ingin terlihat menonjol dalam penegakkan hukum.
"Padahal, nggak ada jagoan dalam lembaga negara ini, nggak ada lembaga privat. Lembaga penegakan hukum enggak bisa jadi jagoan, semua harus berkoordinasi sehingga dapat membangun sistem yang baik secara bersama," tegasnya.
Baca juga :Mantan Dirut TransJakarta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos
Pernyataan Fahri diungkap dalam diskusi daring yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center. Diskusi bertema "Sejarah Hitam KPK; Kriminalisasi, Pembiaran, dan Penjegalan?". Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak, yakni mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A Hariri dan Direktur KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide. (MGN/Z-8)
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved