Rabu 15 Maret 2023, 15:21 WIB

Geledah Rumah Eks Bupati Langkat, KPK Sita Dokumen Aliran Uang 

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Geledah Rumah Eks Bupati Langkat, KPK Sita Dokumen Aliran Uang 

MI / Susanto
Tersangka Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 14 Maret 2023. Penyidik menyita beberapa dokumen yang bisa dijadikan sebagai barang bukti aliran dana korupsi. 

"Tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk, bukti dugaan aliran uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (15/3). 

Baca juga : KPK akan Analisis Dokumen dan LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar dan ASN Kemenkeu

Ali mengatakan ada lima lokasi yang digeledah penyidik kemarin. Empat lainnya yakni rumah pihak berperkara dan Kantor PDAM Kabupaten Langkat.

Ali enggan merinci lebih lanjut dokumen yang ditemukan penyidik. KPK meyakini dokumen yang disita akan menguatkan tudingan terhadap Terbit dalam kasusnya.

Baca juga : KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Banding Eks Bupati Langkat

"Kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut, kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi atas vonis banding mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hukumannya dinilai belum memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.

"Tim jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. 

Terbit sejatinya divonis sembilan tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman dia dikurangi menjadi tujuh tahun enam bulan dalam putusan banding. (MGN/Z-8)

Baca Juga

Dok MI

Intervensi Bisnis, Polisi Dinilai Menyalahgunakan Wewenang

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:58 WIB
Menurutnya, dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, pembatasan hak hanya bisa melalui upaya...
MI / Lina Herlina

JK Kritik kepala Daerah yang Menentang Pemerintah Pusat

👤Dinda Shabrina 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:46 WIB
Jusuf Kalla (JK) mengaku heran karena masih ada pemerintah daerah yang menolak kebijakan pemerintah...
MI / M Irfan

MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Sabtu 01 April 2023, 00:33 WIB
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya