Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KemenPPPA Terima Rekomendasi LPSK Untuk Dampingi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario David

Dinda Shabrina
14/3/2023 16:29
KemenPPPA Terima Rekomendasi LPSK Untuk Dampingi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario David
Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan terhadap korban David Ozora di Jakarta, Jumat (10/3/2023)(MI/Susanto )

DEPUTI Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pendampingan dan koordinasi terkait pemenuhan hak untuk AG yang kini berstatus anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Nahar menjelaskan tanggung jawab perlindungan AG memang semestinya dilimpahkan ke KemenPPPA dan KPAI karena perubahan status tersebut.

"Iya karena LPSK perlindungannya untuk Saksi dan Korban. Jadi setelah ada perubahan status menjadi ABH kami (Kemenpppa dan KPAI) juga tetap memantau dan memastikan proses implementasi UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Nahar kepada Media Indonesia, Selasa (14/3).

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan AG

"Atau dengan kata lain tanggung jawab kami memberikan dukungan ahli pidana anak, menugaskan psikolog, terus berkoordinasi dg berbagai pihak dalam upaya pemenuhan hak ABH," pungkas dia. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya