Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) merupakan bagian dari indeks yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Indeks ini secara inklusif mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam perkembangannya kini, indeks tersebut telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 Provinsi di Indonesia.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, penyusunan ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021 dan diharapkan dapat diselesaikan pada 2023. BSKDN telah melakukan uji coba pengukuran ITKPD terhadap 34 provinsi.
Baca juga : Inovasi dalam Kebijakan Publik Hasilkan Solusi dalam Permasalahan di Daerah
"Untuk nilai ITKPD pada 34 provinsi, yang paling tertinggi Kaltim, Jatim, DIY, Sumsel, Kalsel, Kepri yang lima terbaik, sementara lima terendah yakni Maluku, Papua Barat, NTT, Maluku Utara, dan Bengkulu," jelasnya saat menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia.
Kendati telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 provinsi, Yusharto mengaku pihaknya bersama tim Kemitraan masih perlu melakukan beragam penyempurnaan, salah satunya perbaikan terhadap metodologi pengukuran ITKPD.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Tekankan Penguatan SDM Pemprov Gorontalo untuk Pacu Inovasi Daerah
Dengan demikian, dirinya berharap hasil pengukuran ITKPD dapat lebih dipertanggungjawabkan kevalidannya.
"Pengujian baru dilakukan sekali, dapat diketahui apabila sudah dilakukan dua kali, tiga kali (uji coba) sehingga kita melihat kevalidan dari metodologi maupun cara-caranya (pengukuran ITKPD)," tambahnya.
Yusharto menjelaskan, sebagai indeks komposit, ITKPD tidak membuat data primer sendiri, melainkan mengggunakan data indeks yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
"Kita mengambil data yang sudah tersedia selama ini, kita tidak membuat data primer kita hanya mengadopsi berbagai indeks yang sudah ada selama ini," katanya.
Yusharto menambahkan, guna melengkapi data ITKPD agar lebih komprehensif, pihaknya mengaku telah menggelar rapat konsultasi lintas K/L untuk membahas pemetaan indikator ITKPD.
"Kami berharap setiap masukan dari K/L dapat menyempurnakan penyusunan ITKPD ke depannya, sehingga dapat benar-benar mengukur penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya. (RO/Z-5)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
15 TPS3R di Karawang melayani lebih dari 6.900 rumah tangga dan menciptakan lapangan kerja baru.
PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp8,45 miliar selama masa bakti 2022-2025.
Selain itu, Dharma Jaya juga akan mengembangan olahan daging sehingga pilihan konsumsi protein hewani dapat lebih bervariasi.
Local Government Index diharapkan dapat melengkapi instrumen evaluasi yang sudah dijalankan oleh Kemendagri seperti EPPD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved