Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT BUMN Toto Pranoto mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir bersih-bersih BUMN dengan menggandeng Kejaksaaan Agung, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan plat merah. Toto menilai, langkah Menteri BUMN dan Kejagung ini akan memberikan efek jera bagi oknum di perusahaan BUMN yang 'bermain' dengan anggaran.
"Upaya membawa kasus korupsi BUMN ke meja hijau adalah langkah positif untuk memberikan efek jera, namun juga harus dilakukan tanpa tebang pilih," ujar Toto dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Toto menilai kerja sama dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung adalah langkah tepat agar penanganan kasus dugaan korupsi bisa diungkap dengan komprehensif dan transparan. Toto meyakini, dengan sinergi yang dilakukan Menteri BUMN dan Kejakgung telah didahului dengan penanganan secara internal dan telah dipetakan.
"Kalau sudah lapor ke Kejagung, berarti penangan internal sudah berjalan dan sudah bisa terpetakan. Namun eksekusi hukum tidak bisa dilakukan sendiri, maka lapor ke Kejagung sebagai pihak external yang akan eksekusi penanganan kasus hukumnya," ujarnya.
Toto menambahkan, untuk selanjutnya, dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik di BUMN perlu didukung implementasi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang semakin baik.
"Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan perusahaan negara sebagai korporasi seutuhnya perlu didukung implementasi good corporate governance yang semakain baik," ujar Toto.
Menteri BUMN Erick Thohir kembali menggandeng Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan BUMN. Ada satu kasus baru terkait dugaan korupsi yang dilaporkan Erick kepada Kejakgung untuk diselidiki. (N-3)
Baca Juga: Sambangi Kejagung, Erick Laporkan Dugaan Kasus Baru terkait ...
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved