Senin 06 Maret 2023, 14:31 WIB

Sambangi Kejagung, Erick Laporkan Dugaan Kasus Baru terkait BUMN Sektor Keuangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Sambangi Kejagung, Erick Laporkan Dugaan Kasus Baru terkait BUMN Sektor Keuangan

MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejagung melaporkan kasus baru terkait BUMN sektor keuangan

 

MENTERI Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) sembari membawa kasus baru terkait sektor keuangan.

Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detil kasus terbaru tersebut. Erick menegaskan dirinya sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Memang hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (6/3).

Ketua Umum PSSI itu meminta waktu dua minggu untuk membuka kasus baru tersebut ke publik.

“Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita gamau sembarangan ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,' ujung-ujungnya gak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” terangnya.

Erick pastikan kasus tersebut bakal diselesaikan oleh Kejagung seperti halnya kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp8,8 triliun.

Adapun kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

“Tadi kesepakatan pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas,” tegasnya.

“Karena ini yang membedakan kenapa program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN,” tambahnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku belum bisa menjelaskan soal kasus apa yang dibawa oleh Erick untuk ditangani Kejagung.

Namun, pada intinya, Burhanuddin memastikan kasus tersebut menarik dan akan menyita perhatian publik.

Baca juga :Dirut Pertamina Minta Maaf, Janji Tanggung Seluruh Biaya Korban Plumpang

“Kasus ini memang cukup menarik tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman kalau nanti sudah fixed,” ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan akan berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Salah satunya ialah dengan penyelesaian aset-aset Jiwasraya.

“Kemudian juga tentang bagaimana BUMN Waskita kedepan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menuturkan apa yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN wajib didukung.

Hal itu lantaran langkah konkrit dari Erick untuk berani membersihkan BUMN dari dugaan praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan dan kekayaan negara.

“Langkah yang ditempuh pak Erick perlu menjadi contoh baik, komitmen zero tolerance terhadap praktek korupsi di lingkungan kementerian, di tangan pak Erick kemajuan pesat dan perubahan besar terjadi dalam reformasi BUMN kita,” ungkap Barita kepada Media Indonesia, Senin (6/3).

“Yang berprestasi diberikan reward, yang melanggar diberikan sanksi. Tidak tanggung-tanggung ditangani oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum lembaga pemerintahan juga,” tambahnya.

Barita menyebut wajar apabila Erick melaporkan dugaaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan sesuai tugas dan kewenangannya. Langkah yang diambil Erick membuat pendapatan negara lewat BUMN terjaga.

“BUMNnya semakin profesional, sehingga good Corporate governance terlaksana. Tidak sebagai laporan saja namun terwujud dalam prakteknya,” tegasnya.

“Kekayaan negara yang dikelola BUMN sangat besar dan strategis sehingga konsekuensi tata kelolanya haruslah berjalan baik, profesional dan akuntabel. Hal ini akan bisa terjamin lewat langkah koordinasi dan pelaporan termasuk ke Kejaksaan seperti yang ditempuh pak Erick,” pungkasnya. 

Baca juga : Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya, Erick Thohir Acungi Jempol Kejagung

(Z-5)

Baca Juga

Dok MI

Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas Kriminalisasi

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:16 WIB
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun...
MI / Susanto

Koalisi Perubahan Buka Pintu ke Partai Lain

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:02 WIB
Koalisi perubahan membuka pintu ke partai lain untuk bergabung mendukung...
Antara / Fakhri Hermansyah

NasDem akan Evaluasi Hasil Safari Politik Anies

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 21:48 WIB
NasDem akan mengevaluasi hasil kegiatan safari politik yang telah dilakukan oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya