Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data pemilih dapat selesai pada putaran pertama atau 21 Juni 2023. Saat ini, KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantralih) masih melakukan coklit yang dimulai 22 Februari hingga 12 Maret 2023.
"Daftar pemilh tetap (DPT) diharapkan selesai pada putaran pertama yakni 21 Juni 2023 jika pemilu dilaksanakan satu putaran," terang anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam diskusi terkait pemutakhiran data pemilih yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan (Polpum) Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (23/2).
Betty menjelaskan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berlangsung pada 14 Oktober 2022-21 Juni 2023. Ada rentang waktu sekitar 7 bulan dari penetapan DPT hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Namun, jelas Betty, data kependudukan sangat dinamis sehingga selama periode tersebut, data dapat berubah. "Jika ada penduduk yang meninggal, akan ada penyesuaian (data) tapi tidak bisa dihapus dalam DPT," ucapnya.
Setelah Undang-undang No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi disahkan, Betty menegaskan KPU akan berhati-hati dalam mengelola data kependudukan. Tidak ada lagi berbagi-pakai data sebab Dukcapil mewajibkan lembaga yang punya hak ases data kependudukan dengan mendorong penerapan zero sharing data policy. "Data yang kami miliki akan kita jaga untuk perlindungan data pribadi," tukasnya. (OL-15)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved