Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengaku telah memprediksi Bharada Richard Eliezer alias E tidak dipecat dari Polri dan dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.
Diketahui, Bharada E tetap berada di Polri dan disanksi demosi satu tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2).
"Prediksi saya Polri akan memilih keputusan yang populer dengan tetap mempertahankan Eliezer menjadi personel Polri dan hanya memberi sanksi sedang berupa demosi daripada memutuskan sanksi berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Bambang, ketika dihubungi, Rabu (22/2).
Baca juga: Bharada E Tidak Dipecat Polri, Disanksi Demosi Satu Tahun
Bambang menilai keputusan Polri dengan tidak memecat Bharada E berkaitan dengan menaikkan citra yang sempat terpuruk setelah ditimpa sejumlah kasus internal.
"Benar, tapi tanpa diiringi konsistensi itu hanya akan jadi sekedar pencitraan. Menyenang-nyenangkan publik, meski tak menyentuh upaya yang lebih substansial," katanya.
Bambang mengatakan putusan terhadap Bharada E tersebut sangat berisiko. Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri.
"Bagaimanapun fakta persidangan juga menunjukan bahwa Eliezer lah penembak seniornya sesama anggota Polri," katanya.
Baca juga: Pengamat Sokong Rencana Kapolri Kembalikan Eliezer ke Polri, Ini Alasannya
Bambang menilai Polri seharusnya tidak mengambil putusan yang populer di kalangan masyarakat. Pasalnya, publik pun terbelah soal posisi Bharada E di kepolisian.
"Di satu sisi menginginkan Eliezer untuk tetap menjadi bagian Polri. Tapi mengkhawatirkan keselamatan Eliezer bila masuk Polri," katanya.
Ia mengatakan Polri seharusnya tidak menutup mata jika Bharada E telah melakukan pelanggaran fatal dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J. Adapun soal kejujuran Bharada E di persidangan adalah hal yang harus dilakukan.
"Peran Eliezer sebagai justice collaborator sudah mendapat apresiasi hakim di PN, sehingga mendapat hukuman sangat ringan sudah diberikan. Di sisi lain, sikap keberanian, dan kejujuran itu memang sudah semestinya dilakukan semua warga negara yang taat pada hukum, apalagi sebagai anggota polisi, penegak hukum," katanya. (OL-17)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved