Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.
"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, hari ini.
Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
Selain itu, tambahnya, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.
"Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," katanya.
Baca juga: Isu Sistem Pemilu Jangan Sampai sebabkan Penundaan Pemilu
Fakta lain ialah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum.
"Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.
Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.(Ant/OL-4)
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mendesak MK segera memberikan keputusan sistem pemilu.
Perjuangan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka semakin menambah optimisme Partai Golkar
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
Sistem yang terbuka itu harus diakui mendorong pemilih dalam mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg yang ada di dapilnya.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
PAN berharap polemik pemilu proporsional terutup atau terbuka selesai secepat mungkin. Sebab, pemilu proporsional tertutup membawa pengaruh buruk bagi pencalegan di dalam tubuh PAN.
Namun Herzaky menolak berspekulasi bahwa ada pihak-pihak dari kekuasaan tertentu yang mencoba mengintervensi putusan MK terkait gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena komentarnya soal sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sudah saatnya sistem proporsional terbuka dievaluasi. Hal itu dikemukakan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan sistem proporsional terbuka masih berlaku di tengah tahapan pendaftaran calon legislatif yang telah dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved