Selasa 21 Februari 2023, 15:42 WIB

PKB yakin MK tolak Proporsional Tertutup, Alasannya Pemilu Makin Dekat

Mediaindonesia | Politik dan Hukum
PKB yakin MK tolak Proporsional Tertutup, Alasannya Pemilu Makin Dekat

Dok.MI
Ilustrasi

 

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, hari ini.

Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Selain itu, tambahnya, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.

"Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," katanya.

Baca juga: Isu Sistem Pemilu Jangan Sampai sebabkan Penundaan Pemilu

Fakta lain ialah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum.

"Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.

Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.(Ant/OL-4)

Baca Juga

MI/Susanto

KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 07:05 WIB
KPK tengah mendalami alasan penggunaan pihak ketiga untuk pengiriman tukin di Kementerian...
MI / Susanto

Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:44 WIB
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung...
MI

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

👤Tasya Nadya 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:35 WIB
Yenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya