Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT sosial politik dari Visi Indonesia Strategis, menilai kasus Formula E sangat politis dan dipaksakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Karena dari awal kasus ini mencuat sampai sekarang, KPK tidak mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Akan tetapi seperti di sinyalir rekan-rekan media, Firli Bahuri ngotot menaikkan kasus formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ucap Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamied, dalam pesan whatsapp, Senin (20/2/2023).
Menurut Cak Hamied, demikian sapaannya, ketidak-profesionalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus formula E, dan cenderung dipakai sebagai alat politik - hanya akan menambah buruk citra KPK pada era kepemimpinan Firli ini.
"Karena ini sudah memasuki tahun politik, dan tahapan pemilu sudah berjalan- harusnya KPK segera mengambil sikap, lanjut ke penyidikan atau hentikan penyelidikan. Jadi ada kejelasan kasusnya. Jangan sampai berlarut terus dan menjadi gorengan-gorengan politik semata," ujarnya.
Daripada merugikan lembaga (KPK) dan penegakkan hukum di Indonesia, Cak Hamied meminta, pimpinan KPK mengedepankan integritasnya sebagaimana saat disumpah dulu. "Pengusutan kasus ini oleh KPK lebih tepatnya, apapun dilakukan untuk menjegal Anies Baswedan nyapres, atau dengan kata lain pemaksaan kasus formula E agar Anies tidak nyapres di 2024," ujarnya.
Apalagi, lanjut Cak Hamied, beredar isu bahwa targetnya pada 2024, all Jokowi’s Men. "Dan dari capres yang beredar, hanya Anies yang dianggap bukan orang Jokowi," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Soal Perbedaan Pendapat dan Isu Disharmoni Pimpinan KPK, Pakar Hukum Nilai Wajar
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
AJANG Formula E kembali digelar di Jakarta, Sabtu (21/6), sekaligus menandai komitmen berkelanjutan ABB dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan dan elektrifikasi industri.
Balapan di Jakarta dimenangi Dan Ticktum yang tampil stabil sepanjang lomba.
PEMBALAP asal Inggris, Dan Ticktum mengaku cukup emosional setelah berhasil keluar sebagai juara di balapan Formula E Jakarta 2025 di Jakarta International ePrix Circuit.
PEMBALAP tim CUPRA KIRO, Dan Ticktum, meraih kemenangan perdananya di Kejuaraan Dunia Formula E.
Mitch Evans mengaku antusias kembali berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang menjadi lokasi putaran ke-12 Kejuaraan Dunia Formula E 2024-2025.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved