Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
AYAHANDA Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap terdakwa Ricky Rizal dijatuhi vonis sesuai Pasal 340 KUHP.
"Kita berharap ditetapkan juga Pasal 340 ke semua terdakwa. Jadi kita berharap Pasal 340 ini kita terapkan kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan untuk kita," kata Samuel, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
"Harapan kita ya nanti saja kita tunggu proses yang berjalan," imbuhnya.
Baca juga: Hakim Sebut Tidak Ada Hal Meringankan dalam Putusan 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Samuel menegaskan pihaknya enggan merespon puas atau tidak terkait vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sebab, bagi Samuel, jika menggunakan diksi 'puas' maka seakan-akan terdapat perasaan dendam dalam dirinya.
"Kita jangan bicara puas atau tidak ya, kalau ada puas atau tidak berarti ada unsur dendam. Memang itulah yang sesuai dengan menurut hukum Pasal 340," terangnya.
Ia hanya menjelaskan pihaknya merasa terharu atas vonis yang dijatuhkan kepada Sambo dan Putri sebelumnya.
"Kita sangat merasa terharu bahwa keadilan itu memang nyata ada di Negara ini," sebut Samuel.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (14/2).
Saat ini giliran terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjali sidang di PN Jaksel dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim.
"(Sidang digelar) pukul 09.30 WIB," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (14/2).
Djuyamto menjelaskan keduanya bakal menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara bergantian.
"Sidang Bergiliran," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," terang Hakim.
Hakim menyatakan, Putri Candrawathi melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim juga menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir J dinyatakan tewas.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," terang Hakim.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lalu, Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-1)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kepala cabang bank pemerintah itu meninggal akibat luka hantaman benda tumpul di bagian dada serta mengalami kekurangan oksigen.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Korban adalah SSL, 35, warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menetapkan M sebagai eksekutor bersama AFP, SP, ZI, II, A dan AB, sedangkan otak pelaku berstatus buron.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved