Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko

Indriyani Astuti
11/2/2023 16:30
Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperlihatkan aplikasi identitas kependudukan digital(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan meskipun saat ini pemerintah tengah berencana menerbitkan KTP-E versi digital untuk menyiasati ketersediaan blanko yang terbatas, tetapi Dukcapil tidak menghentikan pengadaan blanko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Ini (KTP-E versi digital) tidak menyetop blanko. Yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blanko KTP-E," ujar Zudan, Sabtu (11/2).

Untuk dapat mengakses pembuatan KTP digital, Zudan mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran dilakukan di kantor Dukcapil untuk proses verifikasi dengan teknologi face recognition.

Baca juga: TNI AD akan Bentuk Kodam di Setiap Provinsi

Masyarakat yang sudah mempunyai identitas kependudukan digital (IKD), imbuh dia, tidak lagi membutuhkan KTP-E fisik sebab datanya sama. "Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan identitas kependudukan digital (IKD)," terangnya.

Guna memperluas akses IKD bagi masyarakat yang menggunakan telefon pintar (smartphone), Zudan mengatakan Dukcapil tengah mengupayakan aplikasi IKD dapat diakses pengguna sistem operasi seluler yang dibuat dan dikembangkan oleh Apple (IOS).

"Akhir Februari 2023 ini bisa," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya