Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TEROBOSAN baru dalam pelayanan publik diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan meluncurkan mesin pencetak KTP elektronik (e-KTP) mobile pertama di Sulsel.
Inovasi strategis ini merupakan inti dari program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB) yang dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa dan memangkas birokrasi yang berbelit.
Dalam demo yang dilakukan, sebuah e-KTP berhasil dicetak secara sempurna di dalam unit mobil LDB hanya dalam hitungan menit setelah proses perekaman data. Keberhasilan ini membuktikan efektivitas dan keandalan sistem yang diusung.
"Dengan LDB, kami hadirkan kemudahan yang nyata. Masyarakat, khususnya di daerah terpencil, tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Dukcapil. KTP bisa dicetak dan diterima di tempat dalam hitungan menit, langsung jadi," tegas Sudirman dalam rilisnya, Kamis (2/10/2025).
Gubernur juga menekankan bahwa LDB bukanlah program yang berdiri sendiri. Inovasi ini merupakan kelanjutan logis dan sinergis dari program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang telah lebih dulu diluncurkan.
"Setelah kami menghadirkan layanan kesehatan langsung ke warga melalui PKB, kini giliran layanan administrasi kependudukan yang kami permudah. Ini adalah komitmen kami untuk membangun ekosistem pelayanan publik mobile yang komprehensif bagi seluruh warga Sulsel," paparnya.
Menyatakan kesuksesan uji coba ini sebagai sebuah tonggak, Gubernur Andi Sudirman berkomitmen untuk menjadikan LDB sebagai pilot project yang akan direplikasi ke seluruh wilayah.
"Ke depan, program LDB akan kita ekspansi ke berbagai kabupaten dan kota. Target kami, layanan yang cepat, efisien, dan berpihak pada rakyat ini dapat dinikmati oleh semua masyarakat Sulsel tanpa terkecuali, mendekatkan negara pada rakyatnya," pungkasnya. (LN/I-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Pemerintah Kota Batam melalui Disdukcapil terus berupaya meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) saat ini ditahan di Changi Prison.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pengajuan kepindahan alamat Kependudukan tersebut sebagai persyaratan administrasi sesuai aturan sebelum dilantik sebagai Gubernur Jabar harus berdomisili di Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved