Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, dipraperadilankan seorang pejabat di Kota Depok.
Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok ini terkait penetapan pejabat yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu, dan pakaian dinas lapangan (SPDL) untuk pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang bernilai ratusan juta.
Baca juga: KPU Godok Rumusan PKPU Soal Menteri Boleh Capres Tanpa Mundur
Terkait gugatan praperadilan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, mengatakan, Kejari Kota Depok siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Agung Sugiarti bekas Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tersebut.
Agung, kata Rio mengajukan gugatan praperadilan ke PN Kota Depok pekan lalu. Agung dalam gugatan praperadilannya, meminta PN Kota Depok memerintahkan Kejari Kota Depok membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Kami siap. Kami tak sedikit pun gentar dalam mengadapi Agung Sugiarti, Kami pun tak bakal merespon permohonan Agung, " tegas Rio panggilan akrab Andi Rio Rahmat Rahmatu, Minggu (5/2).
Rio mengatakan, Kejari Kota Depok menetapkan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan SPDL untuk pegawai dilingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, didasarkan pada dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, atau keterangan terdakwa.
“Jadi, kami sangat siap menghadapi (gugatan) dan Kejari Kota Depok juga sudah menyiapkan jaksa terbaik guna menghadiri persidangan praperadilan tersebut.
"Kejari Kota Depok akan menunjukkan fakta-fakta terkait penetapan Agung sebagai tersangka,” kata Rio.
Rio yakin PN Kota Depok akan menolak gugatan Agung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Organisasi di Sekretariat Kota Depok. Apalagi, kata Rio Kejaksaan memiliki banyak keterangan saksi dalam penetapan Agung sebagai tersangka sehingga hakim akan menolak permohonan praperadilan tersangka.
"Kami berharap gugatan praperadilan tersebut menjadi catatan hakim dalam memutus permohonan yang diajukan tersangka."
Agung mengajukan praperadilan tersebut dengan alasan menemukan beberapa kejanggalan atas penetapan status tersangka oleh termohon Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok tanggal 30 Desember 2021.
Menurut Rio, tersangka Agung seharusnya sudah ditahan setelah berstatus sebagai tersangka. Tetapi dia (Agung) memohon agar tidak ditahan karena sakit.
"Kalau melihat lama kasus, Agung seharusnya sudah menjalani penahanan. Sekarang setelah sakitnya sembuh dan kembali bekerja sebagai ASN, dia ajukan gugatan praperadilan. Kia apresiasi Agung, " ucapnya.
Menjawab pertanyaan apakah Agung nanti langsung di tahan usai praperadilan ? Dijelaskan Rio tunggu selesai sidang dulu. " Saat ini kita sedang fokus menghadapi gugatan Agung, soal lain sebagainya nanti saja, " pungkas Rio (OL-6)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved