Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS hakim akan membacakan vonis kepada terdakwa Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu akan mendengarkan hukuman pidana akibat terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Majelis hakim akan mengambil putusan terhadap terdakwa yakni pada 13 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
Jadwal persidangan itu sama dengan Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu juga akan mendengarkan vonis hakim setelah dituntut penjara seumur hidup karena terjerat perkara yang sama dengan istrinya.
Baca juga: Tiga Upaya Pemerintah dalam Penanganan Korupsi
Pada perkara ini, jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun kepada Putri Candrawathi. Vonis hakim akan menentukan bakal sesuai atau tidak dengan tuntutan jaksa.
Pada amar tuntutannya, jaksa menilai Putri Candrawathi terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.(OL-4)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved