Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan korupsi di Indonesia. Meliputi sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, hingga digitalisasi pemerintahan.
Menurut Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah aturan, yaitu Omnibus Law. Metode atau sistem Omnibus Law merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam penataan regulasi atau sinkronisasi perundang-undangan di Indonesia.
“Omnibus law, satu wadah aturan yang mengatur banyak hal di dalam satu tempat,” ujar Mahfud saat Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas Lemhanas Rabu (2/2) dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Media Indonesia di Jakarta, Kamis (2/2)
Kemudian upaya kedua adalah pembinaan SDM. Pembinaan SDM dilakukan agar masyarakat Indonesia mampu bekerja secara efisien dan efektif, serta mampu menguasai teknologi.
Baca juga: IPK Turun, ICW Sebut Sejumlah Menteri Permisif terhadap Korupsi
“Lalu yang ketiga digitalisasi, kalau yang ketiga ini jalan di pemerintah, korupsi itu bisa (dihilangkan),” tambah Menko Mahfud.
Meski demikian, dalam hal digitalisasi pemerintahan, Menko Mahfud menyayangkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang kurang optimal.
Oleh sebab itu, Menko Mahfud setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni memperbaiki birokrasi untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, antara lain melalui tiga upaya tersebut.
Kegiatan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 129 orang peserta internal Lemhannas RI yang terdiri dari, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohammad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, para Deputi Lemhannas RI, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta para pejabat struktural di Lemhannas RI.
Pada kesempatan itu, turut hadir sebagai narasumber, yakni Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi. (Uta/OL-09)
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah main-main dengan keberadaan mafia di dalam sepak bola Indonesia, apalagi di tubuh PSSI.
KEPALA Seksi (Kasie) Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor, Kompol Tatang Arena terus bergerak cepat melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kejahatan yang meresahkan masyarakat rutin dilakukan pihaknya dan Polres jajaran.
Pihaknya juga mendukung langkah Pemkot Tangsel yang berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ditandai dengan mengadakan sosialisasi Kampung Bersinar (bersih narkoba).
Sebagai tuan rumah G-20, bahwa Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat akan isu-isu pelestarian lingkungan.
Rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2022 dimulai pada 19 Juni, dengan puncak acara jatuh pada 27 Juni. Kegiatan itu turut mencakup kompetisi tenis meja internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved