Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PERAN dan posisi inspektorat daerah perlu dikaji ulang sebagaimana usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam mengambil suatu keputusan, inspektur daerah disebutnya sebagai jabatan mandul karena diangkat langsung oleh kepala daerah, sehingga riskan untuk bekerja secara objektif.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Derah (KPPOD) Herman N Suparman menyebut kehadiran inspektorat di daerah seperti harimau yang tidak punya taring. Sebab secara kelembagaan, inspektorat masuk sebagai organisasi perangkat daerah.
Baca juga : Inspektorat Jenderal Kemendagri Perkuat Sinergi dengan Kejagung dan Polri
"Sehingga dalam proses menjalankan funsginya, tentu inspektorat itu berada di bawah kepala daerah. Masuk akal juga kalau memang dia (inspektorat) itu dalam tanda kutip berada di bawah pengaruh kepala daerah," kata Herman kepada Media Indonesia, Rabu (1/2).
Menurutnya, sudah banyak wacana untuk menyusun ulang posisi kelembagaan inspektorat di daerah supaya dapat bekerja optimal.
Salah satunya adalah menjadikan inspektorat sebagai lembaga vertikal dengan menempatkan posisinya di atas kepala daerah.
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan terus Bersih-bersih BUMN
Selain ke pemerintah pusat, inspektur daerah juga wajib memberikan pertanggungjawaban ke pemangku kebijakan dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, pekan lalu, Burhanuddin berpendapat bahwa inspektur daerah tidak akan berani menindak kepala daerah yang melakukan perbuatan tercela.
Apalagi jika inspektur yang diangkat merupakan kroni atau tim sukses kepala daerah itu sendiri.
Baca juga : Jaksa Agung: Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati!
"Bupati, misalnya, melakukan perbuatan tercela. Kalau sekarang ditegur, kalian (inspektur daerah) bisa dipecatnya pasti," ujarnya.
Jaksa Agung mengusulkan agar posisi inspektur daerah diambil alih oleh pusat. Kepala daerah, lanjutnya, hanya dapat mengajukan nama-nama calon inspektur daerah.
Namun, Menteri Dalam Negeri-lah yang akan menentukan dalam proses seleksi. Inspektur daerah pun bertanggungjawab langsung kepada menteri.
Lebih lanjut, Burhanuddin yakin terdapat praktik korupsi di setiap pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan peningkatan sinergitas dan koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai inspektorat di daerah dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tri/OL-09)
INSPEKTORAT Provinsi DKI mulai membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab. Sanksi itu terkait dengan dugaan
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menyebutkan riksus merupakan tindak lanjut aduan masyarakat. Mereka terindikai menyelahgunakan wewenang.
Jika melanggar, sanksi terhadap ASN akan diputuskan oleh Inspektorat.
KPK akan memeriksa barang mewah milik Kepala Bidang Pengendali dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.
aksa Agung dalam menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara APIP dan APH di daerah sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved