Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa barang mewah milik Kepala Bidang Pengendali dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy, yang saat ini diamankan di ruangan Inspektorat DKI Jakarta, Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan hal itu tindak lanjut dari pemeriksaan Massdes di KPK pada Senin (10/4) lalu.
"Betul, saya koordinasi terus dengan KPK dan hari ini kemarin berdasarkan hasil dari koordinasi KPK akan melihat barang bukti pak Massdes, Barang buktinya ada di Inspektorat," jelasnya kepada awak media, Rabu (12/4).
Baca juga: Dishub DKI Belum Nonaktifkan Pejabatnya yang Hobi Flexing
Syaefuloh mengatakan, adapun barang-barang mewah yang diamankan merupakan barang yang viral di unggahan keluarga Massdes di media sosial.
"Ada kamera, ada sepatu, ada tas," jelasnya.
Baca juga: Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Diperiksa KPK Soal LHKPN
Kendati demikian, Syaefuloh menjelaskan terkait LHKPN milik Massdes yang diduga tidak sebanding dengan harta kekayaan ia pamerkan di sosial media, ia menegaskan hal itu kewenangan KPK.
"Saat ini sedang di telusuri oleh KPK dan pak Massdes di panggil juga ke KPK gitu," ujarnya.
Sementara, untuk anak dan istri Massdes yang mengunggah konten flexing hingga kini belum dipanggil untuk memberikan keterangan.
Menurut Syaefuloh, bukti yang saya ini pihaknya kumpulkan cukup untuk mengambil kesimpulan atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan bukti yang kita kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup untuk pengambilan kesimpulan," pungkasnya.
Syaefuloh juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pejabat yang mau menyampaikan dan bertanggung jawab penghasilan maupun aset. (Far/Z-7)
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi debat kedua Pilkada DKI Jakarta 2024.
ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin covid-19,
Anggaran yang dialokasikan untuk Mudik Gratis DKI yakni hanya Rp13 miliar.
Pejabat Dishub DKI Jakarta diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian DKI Jakarta karena foto-foto pamer tas mewah keluarganya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano minta Inspektorat usut tuntas asal usul harta kekayaan Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy.
Massdes adalah pejabat eselon 3 dengan posisi lsebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan.
Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar.
Keluarga Pejabat Pamer Harta, PJ Gubernur Wajib Beri Sanksi
Pejabat Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, buntut istri dan anaknya pamer barang-barang mewah di media sosial. Hartanya mencapai Rp1,8 miliar.
INSPEKTORAT DKI Jakarta masih terus mendalami dugaan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang flexing di sosial media.
NasDem mendukung langkah Heru Budi Hartono yang berencana mengeluarkan instruksi gubernur tentang larangan ASN pamer harta kekayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved