Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang dari Tanah Suci ke Indonesia seberat 180 gram adalah emas palsu alias imitasi. Hal itu terungkap setelah bea cukai bekerja sama dengan Pegadaian memeriksa bawang mewah tersebut.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas. Kemungkinan imitasi," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Sulawesi Selatan, Senin (10/7).
Ia mengatakan saat pemeriksaan dilakukan, termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan, Suarnati secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas yang sempat dipamerkan di bandara. Ria pun memastikan bahwa emas yang dipamerkan dan yang diperiksa adalah perhiasan yang sama.
Baca juga: MUI Sesalkan Haji yang Pamerkan Emas
"Kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.
Suarnati pun mengakui bawha itu memang bukan emas asli. Ia membeli barang tersebut di Arab Saudi dengan harga di bawah Rp1 juta.
Baca juga: Akademisi: Ibadah Haji Jadi Modal Sosial untuk Perubahan Lebih Baik
"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu-an, jadi di bawah Rp1 juta," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jemaah Haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial usai memamerkan sejumlah emas di tubuhnya setelah mendarat di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (Z-11)
Imbauan pemerintah sangat jelas agar menjelang pilkada ini semua pihak sama-sama menjaga kondusivitas daerah.
KPK bisa menindaklanjuti kabar penerimaan gratifikasi itu jika dilaporkan oleh masyarakat. Aduan juga dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan perilaku jamaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat,
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved