Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INSPEKTORAT Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi inspektorat daerah yang dihadiri 700 peserta di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).
Rakor ini juga diikuti oleh 1000 peserta secara daring oleh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah serta kepala kepolisian di daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang digelar pada 17 Januari 2023.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai langkah sinergi dan penyamaan persepsi guna penguatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah sepanjang 2023
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Salah satu agenda utamanya adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan.
Jaksa Agung dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang baik antara APIP dan APH di daerah sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
"Mari kita laksanakan MOU ini, kita bergerak bersama untuk bersih-bersih diri dan memberikan darma baktinya untuk negara ini" ujar Burhanuddin lewat keterangan yang diterima, Kamis (26/1)
Adapun Mendagri Tito menjelaskan, nota kesepahaman ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah disusun pada 2017, untuk para pengawas / Inspektorat Kemendagri, Inspektorat di daerah, Kejaksaan Agung dan Kapolri.
"Selain itu, sesuai arahan Presiden seluruh pemerintah daerah juga terus pantau inflasi sehingga kestabilan ekonomi negara bisa terjaga. Harapannya dengan rakor ini ada peningkatan dan pengawasan inpektur di seluruh daerah yang lebih maksimal untuk negara yang lebih bersih," pungkas mantan Kapolri itu. (OL-8)
Sebelumnya PT Jakpro menyatakan insiden pagar pembatas tribun JIS yang ambruk pada grand launching Minggu (24/7), menjadi pelajaran berharga.
KPK akan memeriksa barang mewah milik Kepala Bidang Pengendali dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Jika melanggar, sanksi terhadap ASN akan diputuskan oleh Inspektorat.
INSPEKTORAT Provinsi DKI mulai membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Mustajab. Sanksi itu terkait dengan dugaan
Pemprov Sumut akan memerketat pengawasan penyelesaian pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menyebutkan riksus merupakan tindak lanjut aduan masyarakat. Mereka terindikai menyelahgunakan wewenang.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemprov DKI Jakarta juga membantu RSU Adhyaksa dalam bentuk penyediaan lahan guna memperluas rumah sakit tersebut sehingga dapat menampung pasien dengan nyaman.
"Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk,"
Sidang banding kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akan jadi ajang pembuktian antara tim kuasa hukum Teddy Minahasa dengan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah R. Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
JAKSA Agung Amerika Serikat, William Barr, menginstruksikan pemindahan sipir penjara tempat pengusaha Jeffrey Epstein ditahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved