Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memberi kepastian mendukung pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Partai NasDem menyambut baik kepastian tersebut.
"Kita menyambut baik dengan penuh sukacita," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi, hari ini.
Dia mengapresiasi sikap PKS yang akhirnya mendukung pencalonan Anies. Anies sudah memenuhi syarat untuk maju pada Pilpres 2024.
Dengan adanya dukungan dari PKS, Anies sudah memenuhi syarat untuk dicalonkan, yaitu, 20 persen suara nasional. Adapun total suara gabungan ketiga partai itu sebesar 25,03 persen.
Baca juga: KIB Bakal Bertemu Pekan Ini untuk Bahas Capres
"Artinya Anies sudah punya kecukupan untuk maju pilpres," ungkap dia.
Dia pun menyarankan agar tim kecil segera merespons pengumuman PKS tersebut. Mereka diminta segera mempersiapkan deklarasi bersama pencalonan Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"Ya segera rapat teknis untuk deklarasi dan lain-lain," ujar dia.(OL-4)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved