Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri Amankan 149 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Aceh

Irfan Julyusman
25/1/2023 16:33
Polri Amankan 149 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Aceh
Polisi menggiring tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh.(MI/Moh. Irfan)

KEPOLISIAN telah melakukan mengamankan narkotika jenis sabu seberat 149 kilogram (kg) yang berasal dari jaringan Malaysia-Aceh.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Krisno Siregar mengungkapkan bahwa narkotika yang akan diedarkan di wilayah Malaysia, dikemas dalam kemasan teh cina.

"Di hadapan kita tergelar sebanyak 149 kg narkotika jenis sabu dengan kemasan teh cina," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (25/1).

Baca juga: BNN Aceh Lakukan Tes Narkoba pada Sopir Bus AKAP

Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 149 kg, Polri juga mengamankan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Pada Minggu (22/1) lalu, tim gabungan berhasil menangkap lima pelaku. Setelah ditelusuri, lima orang tersangka dikendalikan oleh satu tersangka di Depok, Jawa Barat," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Polisi Buru Dua Pemasok Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo

Adapun tersangka yang sudah diamankan, yakni Burhanudin, Mustaqiem, Jufri Ismail Zulkarnaini, Yusda dan Tarmizi. Diketahui, tersangka bernama Tarmizi yang diamankan di Depok, dikendalikan oleh seseorang berinisial Mister X.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mister X tersebut berada di Malaysia. "Dari informasi yang didapat, satu tersangka yang dari Depok ini ternyata dikendalikan Mister X, yang berada di Malaysia," imbuhnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya