Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh Papua dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
"Kehadiran KPK, sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia, dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat LE mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Tokoh adat Kabupaten Tolikara Esap Bogum mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa yang mendukung kegiatan KPK dalam penegakan hukum.
"Bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terima kasih kepada KPK. Harus kita akui, kita hargai, dan mendukung kegiatan KPK; seluruh masyarakat harus paham aturan," kata Esap.
Selanjutnya, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura Pendeta Joop Suebu menyampaikan dukungannya dan mengimbau aparat hukum KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri menegakkan hukum di Tanah Papua.
"Dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di Tanah Papua, sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan," kata Joop.
Kemudian, Firli mengatakan Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol juga menyatakan dukungan.
"Saya mengutuk korupsi di Tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi di Tanah Papua, bersama-sama jaga keamanan. Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati," kata Babor.
Berikutnya, Samuel Yube, selaku insan muda Papua dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom, juga mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Samuel juga mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi
KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar. (Ant/OL-12)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved