Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Siap Pecat Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Rahmatul Fajri
12/1/2023 19:33
Polri Siap Pecat Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Potret tersangka dan barang bukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba.(Antara)

POLRI menegaskan tidak segan untuk memecat anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu diutarakan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.

Pihaknya terus memberikan imbauan kepada seluruh anggota mengenai penyalahgunaan narkoba, yang merupakan pelanggaran aturan disiplin dan kode etik kepolisian. Adapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba akan mendapatkan sanksi tegas.

Baca juga: Integritas Turun, Polri: Dampak Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

"Akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (12/1).

"Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian," imbuhnya.

Tidak kalah penting, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di lingkungan internal terkait tindak pidana narkoba.

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator AKBP Dody

Sebelumnya, salah satu anggota Polri yang terlibat kasus narkoba ialah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Teddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dia diduga menjadi pengendali peredaran sabu dari Sumatera Barat.

Lalu, anggota Baharkam Polri, yakni Kombes Yulius Bambang Karyanto, juga ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Yulius pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya