Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan tidak segan untuk memecat anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu diutarakan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.
Pihaknya terus memberikan imbauan kepada seluruh anggota mengenai penyalahgunaan narkoba, yang merupakan pelanggaran aturan disiplin dan kode etik kepolisian. Adapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba akan mendapatkan sanksi tegas.
Baca juga: Integritas Turun, Polri: Dampak Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
"Akan diberikan sanksi tegas mulai dari demosi hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (12/1).
"Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian," imbuhnya.
Tidak kalah penting, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di lingkungan internal terkait tindak pidana narkoba.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator AKBP Dody
Sebelumnya, salah satu anggota Polri yang terlibat kasus narkoba ialah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Teddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dia diduga menjadi pengendali peredaran sabu dari Sumatera Barat.
Lalu, anggota Baharkam Polri, yakni Kombes Yulius Bambang Karyanto, juga ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Yulius pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(OL-11)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved