Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan kepada masyarakat Papua untuk dapat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Cenderawasih setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di Tanah Papua," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, hari ini.
Dedi mengatakan Polri melalui Kepolisian Daerah Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cenderawasih. Meski begitu, situasi kamtibmas di Papua bisa stabil jika masyarakat bersinergi menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dedi menyebut Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua guna menciptakan situasi yang kondusif setelah penangkapan Lukas Enembe.
Pelibatan para tokoh Papua itu untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
Baca juga: Pemerintah Persiapkan Langkah Alternatif Isi Bangku Kosong Lukas
"Mari beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari berhenti sebarkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," tambahnya.
Dedi menambahkan Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain yang membuat suasana di Papua menjadi tidak kondusif.
"Proses hukum jangan dibawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," katanya.
Polri melalui Polda Papua memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Memberikan back up penuh kepada KPK mulai dari penangkapan hingga tiba di Jakarta.
"Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan back up penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua," kata Dedi.(Ant/OL-4)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved