Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tetap menjaga independensi dan netralitas dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024. Pasalnya, KPU diminta jaga netralitas oleh delapan partai politik di parlemen.
Delapan parpol tersebut sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 dan meminta KPU agar tak berpihak pada salah satu parpol.
Menanggapi itu, Komisioner KPU RI, Mochamad Afifuddin. menyebut pihaknya telah menjalankan sesuai peraturan yang ada.
Baca juga : Haedar Nashir: Masalah dan Persengketaan Pemilu Dibuka di MK
"Setuju kalau itu, konteksnya kami itu menjelaskan kemungkinan-kemungkinan. Karena dua sistem (proposional tertutup dan terbuka) itu juga pernah kita pakai. Itu saja," ujar Afif, Selasa (10/1).
"Dari sisi kita sih menjalankan saja aturan yang ada, tetapi refleksinya Pak Ketua itu menjelaskan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," tambahnya.
Intinya, kata Afif, KPU tak punya kepentingan untuk lebih condong ke pihak manapun.
Baca juga : Refleksi Pemilu 2024, Pelanggaran Etik Jangan Terulang Kembali
Terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan penyelenggara kepemiluan wajib hukumnya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Idham menyebut saat ini sistem pemilu legislatif di Indonesia sejauh ini tetap menggunakan proposional terbuka.
"Sampai saat ini ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 168 ayat 2 UU No. 7 Tahun 2017 masih efektif berlaku. Dalam ketentuan tersebut, sistem pemilu legislatif di Indonesia adalah sistem proposional dengan daftar terbuka," terang Idham kepada Media Indonesia, Senin (9/1/2023). (Ykb/OL-09)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved