Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK delapan fraksi menyampaikan sikap terkait wacana proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Mereka menolak pemilihan legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.
Sikap tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani pimpinan fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Keterangan resmi itu dibenarkan Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya.
"NasDem menolak mundur ke proporsional tertutup," kata Willy saat dihubungi, hari ini.
Sebanyak delapan fraksi itu kompak mempertahankan sistem proporsional terbuka. Sebab, proporsional tertutup sebagai bentuk kemunduran.
Sistem demokrasi Indonesia dinilai terus mengalami perkembangan. Bahkan, diklaim semakin mendekati keinginan rakyat dalam memilih calon pemimpin dan wakil mereka di lembaga legislatif.
Baca juga: Pemerintah Minta Penyelenggara Pemilu Berhati-Hati
Tak mengherankan Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mengeluarkan putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 mendukung penerapan proporsional terbuka pada Pileg 2009. Rakyat diberi kesempatan mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.
"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata," bunyi keterangan tertulis tersebut.
Sebanyak delapan fraksi itu pun sepakat mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju. Mereka juga meminta MK konsisten dengan putusan sebelumnya dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Mayoritas fraksi di DPR juga mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang (UU) dan independen. Tidak mewakili kepentingan siapapun kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.(OL-4)
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mendesak MK segera memberikan keputusan sistem pemilu.
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
Sistem yang terbuka itu harus diakui mendorong pemilih dalam mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg yang ada di dapilnya.
Saan Mustopa menegaskan tidak ada alasan kuat agar pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup,
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
Perjuangan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka semakin menambah optimisme Partai Golkar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved