Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK delapan fraksi menyampaikan sikap terkait wacana proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Mereka menolak pemilihan legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.
Sikap tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani pimpinan fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Keterangan resmi itu dibenarkan Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya.
"NasDem menolak mundur ke proporsional tertutup," kata Willy saat dihubungi, hari ini.
Sebanyak delapan fraksi itu kompak mempertahankan sistem proporsional terbuka. Sebab, proporsional tertutup sebagai bentuk kemunduran.
Sistem demokrasi Indonesia dinilai terus mengalami perkembangan. Bahkan, diklaim semakin mendekati keinginan rakyat dalam memilih calon pemimpin dan wakil mereka di lembaga legislatif.
Baca juga: Pemerintah Minta Penyelenggara Pemilu Berhati-Hati
Tak mengherankan Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mengeluarkan putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 mendukung penerapan proporsional terbuka pada Pileg 2009. Rakyat diberi kesempatan mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.
"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata," bunyi keterangan tertulis tersebut.
Sebanyak delapan fraksi itu pun sepakat mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju. Mereka juga meminta MK konsisten dengan putusan sebelumnya dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Mayoritas fraksi di DPR juga mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang (UU) dan independen. Tidak mewakili kepentingan siapapun kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.(OL-4)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Rocky Gerung menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan komitmen transparansi partai politik tentang pencalonan anggota legislatif.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan pihaknya menginginkan sistem proporsional terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved