Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati terkait hal teknis yang bisa meganggu jalannya tahapan pemilu. Sesuai arahan presiden, Jangan sampai hambatan teknis berdampak pada kelancaran pemilu sehingga menimbulkan isu politik yang tidak terkendali.
"Presiden juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Selain itu, presiden juga memerintahkan kepada jajaran KPU agar menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator-indikator yang tersedia," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam acara Webinar bertema “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024,” di Jakarta, Selasa (3/1).
Dalam sambutannya Bahtiar mengatakan, Kemendagri berkomitmen terus menjalankan tugas-tugas negara dalam menyelenggarakan urusan di bidang Pol & PUM. Bentuk komitmen itu salah satunya mendukung agenda nasional yakni menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang tahapannya telah berjalan.
“Arahan Bapak Presiden pada konsolidasi nasional yang dilakukan KPU beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden memerintahkan agar memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadwal sesuai jadwal. Dan dilakukan rapat-rapat reguler, dilakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung itu,” ujarnya.
Baca juga: Sindir Perppu Ciptaker, AHY Sebut Hukum Harus Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
Bahtiar juga mengingatkan sebagaimana arahan presiden tentang masa kampanye. Pemerintah mengusulkan agar KPU bisa memeprsingkat masa kampanye Pemilu 2024 mendatang agar lebih efisien, dan tidak menimbulkan masalah di lingkup masyarakat.
“Kemudian seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran, proses produksi, dan distribusi logistik sampai pada tingkat TPS,” tambahnya.
Dirinya melanjutkan, proses penyelenggaraan Pemilu diharapkan agar lebih semarak dan bukan menjadi hal yang menegangkan. Artinya, gairah penyelenggaraan Pemilu perlu ditumbuhkan. Sebab, hal ini akan memacu hasil Pemilu yang lebih berkualitas.
Bahtiar melanjutkan, jajaran pemerintah dan Pemda perlu mendukung penyelenggaraan Pemilu. Sebab, hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang.
“Kita pemerintah dan pemerintah daerah itu memberi dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu itu mutlak sifatnya. Kenapa mutlak? Karena ini sudah diikat dalam hukum Pemilu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya. (OL-4)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved