Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024 tak ada kampanye di luar jadwal.
Diketahui, masa kampanye akan dilakukan oleh peserta pemilu selama 75 hari dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengakui memang ada durasi waktu yang cukup lama sejak parpol ditetapkan jadi peserta Pemilu 2024 hingga tahapan masa kampanye.
“Ada durasi waktu yang katakanlah panjang ini berpotensi menjadi perdebatan,” ungkap Afif, Selasa (27/12).
Maka, Afif menyebut penyelenggara akan memastikan tak akan ada kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Hal itu dengan cara menggodok soal aturan sosialisasi sebelum kampanye bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Pada intinya kita menginginkan titik pemahaman yang sama soal masa kampanye, masa tenang, serta kapan boleh dilakukan dan seterusnya, karena masa kampanye ini yang paling meriah biasanya,” ungkap Afif.
Baca juga: Konser Kebangsaan Gus Muhaimin
“(Masa sebelum kampanye) berpotensi terjadinya pelanggaran, sebagaimana pemilu sebelumnya, misalnya ada partai yang masang iklan, masuk ke dalam kategori kampanye,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa hanya partai politik peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.?
?"Jadi peraturan yang akan kami terbitkan berkenaan dengan sosialisasi peserta pemilu, yaitu parpol peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, minggu lalu.
Artinya, KPU hanya akan mengatur dan memperbolehkan sosialisasi sebelum kampanye kepada peserta pemilu, dalam hal ini parpol.
Jika ada tokoh-tokoh nonpartai yang ingin melakukan sosialisasi, lanjut Idham, KPU hanya memperbolehkan peserta pemilu melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. (OL-4)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved