Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024 tak ada kampanye di luar jadwal.
Diketahui, masa kampanye akan dilakukan oleh peserta pemilu selama 75 hari dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengakui memang ada durasi waktu yang cukup lama sejak parpol ditetapkan jadi peserta Pemilu 2024 hingga tahapan masa kampanye.
“Ada durasi waktu yang katakanlah panjang ini berpotensi menjadi perdebatan,” ungkap Afif, Selasa (27/12).
Maka, Afif menyebut penyelenggara akan memastikan tak akan ada kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Hal itu dengan cara menggodok soal aturan sosialisasi sebelum kampanye bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Pada intinya kita menginginkan titik pemahaman yang sama soal masa kampanye, masa tenang, serta kapan boleh dilakukan dan seterusnya, karena masa kampanye ini yang paling meriah biasanya,” ungkap Afif.
Baca juga: Konser Kebangsaan Gus Muhaimin
“(Masa sebelum kampanye) berpotensi terjadinya pelanggaran, sebagaimana pemilu sebelumnya, misalnya ada partai yang masang iklan, masuk ke dalam kategori kampanye,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa hanya partai politik peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.?
?"Jadi peraturan yang akan kami terbitkan berkenaan dengan sosialisasi peserta pemilu, yaitu parpol peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, minggu lalu.
Artinya, KPU hanya akan mengatur dan memperbolehkan sosialisasi sebelum kampanye kepada peserta pemilu, dalam hal ini parpol.
Jika ada tokoh-tokoh nonpartai yang ingin melakukan sosialisasi, lanjut Idham, KPU hanya memperbolehkan peserta pemilu melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. (OL-4)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved