Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah tudingan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang mewakili KPU Daerah.
Adapun laporan itu terkait dugaan intimidasi yang dilakukannya saat konsolnas KPU awal Desember silam.
Idham menerangkan konteks ‘dirumahsakitkan’ yang ia sampaikan saat sambutan di acara konsolnas tersebut hanya sebatas candaan.
“Saat itu saya bilang, enak enggak enak dikeluarin di dalam dan kita semua yang rasakan, maksudnya diungkap gitu loh, ‘kalo yang nggak tegak lurus saya bawa ke rumah sakit’ begitu doang,” papar Idham kepada wartawan, Rabu (21/12).
Idham membeberkan dalam acara konsolnas itu dirinya mengingatkan kepada anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menyampaikan unek-unek jangan dibawa ke luar KPU. Ia pun mengaku menyatakan pernyataan tersebut dengan konteks bercanda.
Bahkan, Idham menegaskan tidak ada intimidasi kepada para peserta konsolnas.
“Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada,” tutur Idham.
Baca juga: Di Depan Purnawirawan TNI/Polri, Anies: Tunaikan Janji Kemerdekaan
Atas laporan itu, Idham mengaku siap menjelaskan kejadian sebenarnya ke DKPP. Ia juga menyebut memiliki video lengkap saat kejadian tersebut terjadi.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu melalui kuasa hukumnya melaporkan Komisioner KPU RI Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (21/12).
Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm, menjadi perwakilan yang melaporkan Idham beserta sembilan anggota KPU daerah.
“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komosioner KPU Pusat Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” papar Ibnu saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (21/12). (OL-4)
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Proses penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan pilkada berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved