Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Rifqinizamy mengatakan ketidakprofesionalan itu tampak dari kelalaian dalam hukum dan administrasi pencalonan kepala daerah. Namun demikian, dia mengatakan ketidakprofesionalan itu tidak bisa dipukul rata. Pasalnya, secara umum dari 545 KPU Provinsi, Kabupaten, Kota masih taat pada peraturan perundang-undangan.
"Putusan MK terkait dengan perselisihan hasil Pilkada hari ini, memang mengindikasikan beberapa KPU di tingkatan kabupaten kota itu bekerja dengan kurang profesional bahkan lalai baik secara administrasi maupun secara hukum untuk menelisik persoalan-persoalan dasar seperti persyaratan administrasi calon kepala daerah," kata Rifqinizamy ketika dihubungi, Selasa (25/2).
Rifqinizamy mengatakan kelalaian penyelenggara Pilkada ini akan menjadi catatan bagi pihaknya saat melakukan evaluasi terhadap KPU dan Bawaslu. Ia menilai perlu ada perbaikan agar tercipta Pilkada yang sesuai prosedur dan perundang-undangan.
"Satu dua perkara yang kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh MK akan menjadi bagian penting evaluasi Komisi II DPR terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk kualitas penyelenggara pemilu termasuk ke depan bagaimana mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia," katanya.(faj/M-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
Proses penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan pilkada berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved