Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memastikan masih menunggu putusan tertulis dari MK terkait penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Bengkulu, terpilih. Meskipun pasangan Dedi Ermansyah-Agi telah mencabut gugatan di MK.
Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, di Bengkulu, mengatakan, KPU hingga saat ini masih menunggu keputusan tertulis MK terkait penetapan pasangan Dedy Wahyudi- Roni sebagai wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu, terpilih.
"KPU masih menunggu keputusan tertulis MK yang dijadwalkan keluar pada pertengahan Februari," katanya.
Saat ini, lanjut dia, KPU telah mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan yang diadakan sebelumnya dan saat dilaksanakan sidang para penggugat tidak hadir.
Meskipun pasangan Dedi Ermansyah-Agi telah mencabut gugatan di MK, maka proses hukum tetap berjalan hingga keluarnya putusan resmi.
Pada sidang sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa sidang ini adalah yang terakhir. "Setelah putusan tertulis diterima, KPU akan segera melaksanakan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Namun, kata dia, terkait pelantikan kepala daerah terpilih merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Tugas KPU hanya sebatas menetapkan pasangan calon terpilih, terkait pelantikan bukan wewenang KPU.
Proses penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan pilkada berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum. (S-1)
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved