Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam meminta semua pihak untuk tidak menutup mata soal adanya beking aparat dalam pertambangan. Hal itu disinggungnya saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli 2022 di Jakarta.
"Kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking, kita ndak bisa selesaikan, karena senior, kan, dulu yang beking. Kenapa kita pura-pura?" katanya, Selasa (13/12).
Selain pertambangan, Mahfud juga menyinggung beking aparat yang menarik pungutan di sebuah kompleks penduduk. Kendati demikian, ia tidak merinci lebih jauh soal aparat yang membekingi kegiatan-kegitan tersebut.
Menurutnya, masalah pembekingan aparat itu harus diakui rumit. Ia juga mengatakan bahwa pembekingan tersebut telah terjadi sejak masa lalu. Oleh karenanya, pemerintah saat ini perlu membuat batasan untuk memudahkan penindakan.
"Kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang dekat ini dulu," terang Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud turut mengungkap banyak masalah korupsi saat ini yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Itu utamanya terkait izin usaha pertambangan maupun hak penguasaan hutan (HPH). Meski diberikan secara sah di era pemerintahan sebelumnya, izin-izin itu nyatanya merugikan negara.
"Sehingga pemerintah sekarang menunggu habis pemberian izin tersebut," ujarnya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo, lanjut Mahfud, berupaya untuk mengehentikan praktik rasyawah yang telah berjejaring. Kehadiran Satgas Saber Pungli sejak 2016 dinilainya telah menunjukkan kinerja relatif bagus.
"Korupsi-korupsi yang besar-besaran sekarang sudah mulai ditangani. Tidak baik, tetapi mulai membaik. Dan itu adalah arah dalam rangka membentuk peradaban baru ke depan, menyongsong Indonesia baru," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (OL-8)
Dilaporkan bahwa Itong diangkat kembali menjadi PNS di PN Surabaya berdasarkan Surat Keputusan MA per tanggal 21 Agustus 2025.
Menurut Pakar Hukum, klausul terkait impunitas advokat yang masuk dalam Pasal 140 ayat (2) dalam RUU KUHAP tidak tepat secara yuridis.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
Sekretaris MA, Nurhadi, hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved