Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPOLNAS RI akan melayangkan surat kepada Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan belum dilakukan sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetyo Utomo hingga Bharada E (Richard Elizier).
"Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," kata Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti
Menurut dia, Kompolnas perlu bertanya alasan sidang etik tersebut belum digelar. Sebab, kata dia, sebenarnya ini tugas Polri untuk menyampaikan secara transparan ke publik.
"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Poengky menyebut Kompolnas tidak bisa menjawab secara pasti kapan sidang kode etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte, Irjen Teddy Minahasa, Brigjen Prasetijo hingga Bharada E digelar oleh Polri. Karena, hanya Polri yang bisa menjawab hal tersebut.
"Yang bisa menjawab sesuai kondisi adalah Kadiv Humas Polri. Jangan posisikan saya sebagai jubir Polri dong. Sepengetahuan saya, semuanya akan diproses kode etik," jelas dia.
Sementara, Poengky mengatakan untuk sidang etik Bharada E saat ini Polri fokus pada proses pidananya dulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemungkinan, kata dia, Polri masih menunggu proses pidananya selesai untuk Bharada E sidang etiknya.
"Ini kan untuk Richard memang proses pidananya sudah dilakukan terlebih dulu. Jadi kalau hendak memproses dengan pemeriksaan kode etik pasti mengganggu jalannya sidang pidana. Sebaiknya, tunggu sampai proses di PN selesai," pungkasnya.
Kaasus Bharada E menjadi perhatian publik seperti yang termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri yang ditandatangani oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam Perkap 7/2022 tersebut, diatur kriteria pelanggaran kode etik profesi Polri di antaranya dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain; adanya permufakatan jahat; dan menjadi perhatian publik.
Sedangkan, untuk kasus Teddy Minahasa juga masuk Pasal 13 huruf e Perkap 7/2022, yakni setiap anggota Polri dalam etika kepribadian dilarang menyalahgunakan narkotika. Meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang. (OL-8)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved