Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DPR besok menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya yaitu pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Revisi KUHP disahkan besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.
Dia menyampaikan pengesahan tersebut sudah melalui kesepakatan. Hal itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok," ungkap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum RE Ungkap Ciri-ciri Wanita Menangis di Rumah FS
Namun, Indra belum mengetahui waktu pelaksanaan rapat paripurna pengesahan revisi KUHP. Hal itu masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar dia. (OL-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Dia menegaskan yang dilarang itu adalah penghinaan terhadap presiden. Sedangkan kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara diperkenankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved