Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa ke depan bagi pengedar dan penjual narkoba harus dihukum secara maksimal.
Bahkan, jika perlu, tegasnya, dihukum mati atau hukuman tembak. Adapun, terkait pengguna (korban) narkoba harus direhab melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen LP (Lembaga Pemasyarakatan) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna, para korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Pangeran Khairul Saleh, usai meminta masukan revisi UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Kapolda, Kajati, Kepala BNNP Provinsi Sumatera Barat, di Kota Padang, Jumat (2/12).
Baca juga: Sosialisasi Kampung Bersinar, Upaya Pemkot Tangsel Berantas Narkoba
Lebih lanjut, Pangeran mencontohkan bahwa Portugal menjadi salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan Undang-Undang Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi.
Jadi, menurutnya, tidak ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali. “Kalau di undang-undang kita saat ini kan, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ungkapnya.
Pangeran juga sampaikan bahwa menurut data pada tahun 2019, peredaran narkoba di Sumatera Barat cukup tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar Kapolda dan jajaranya bekerja dengan keras.
“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes), melalui Kapolda dan jajaranya kita berharap bisa menekan peredaran narkoba di Sumatera Barat ini,” jelas politikus Fraksi PAN itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono tegaskan bahwa masalah narkoba merupakan tanggungjawab bersama.
Karena itu. ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba dengan narkoba, walaupun nantinya mendapatkan hukuman rehabilitasi tapi tetap harus kasihani diri sendiri.
“Namanya kesehatan itu kan yang utama juga, kalaupun misalnya menggunakan walapun hukumannya rehabilitasi tapi untuk kesehatan diri sendiri kurang bagus. Saya berharap jangan ada lagi menggunakan narkoba, apalagi sampai mengedarkan,” tegas Kapolda. (RO/OL-09)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
Sekretaris DHS Kristi Noem mengklaim hukum ditegakkan secara adil, meski Jake Tapper mencecar soal pengampunan bagi penyerang polisi di peristiwa 6 Januari.
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk usai banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved