Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Terbongkar, Polisi Sita Hampir 1 Kg Sabu

Hendri Kremer
02/8/2025 06:58
Jaringan Narkoba Antarprovinsi Terbongkar, Polisi Sita Hampir 1 Kg Sabu
Ilustrasi(Dok Polda Kepri)

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Karimun dan Lombok. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa hari, petugas meringkus enam tersangka dan menyita hampir satu kilogram sabu serta puluhan butir ekstasi.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penumpang mencurigakan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Selasa (22/7). Petugas kemudian mengamankan dua orang pria berinisial SD dan RS yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam tubuh.

"Keduanya menyelundupkan sabu dalam bentuk kapsul yang dimasukkan ke dalam anus menggunakan alat kontrasepsi. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas bandara," kata dia, Jumat (1/8).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan masing-masing empat dan enam kapsul sabu dari tubuh kedua pelaku. Penyelidikan kemudian mengarah ke tersangka lain berinisial EW, yang ditangkap di parkiran sebuah hotel di kawasan Batu Ampar. Dari kamar kos milik EW di Bengkong, polisi kembali menemukan 12 kapsul sabu siap edar.

Pengembangan kasus terus berlanjut hingga akhirnya polisi mengidentifikasi tersangka utama berinisial D, yang disebut sebagai pengendali jaringan. D diketahui mendapat pasokan sabu dari seorang warga negara asing berinisial L di Pantai Pongkar, Karimun.

Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pada Rabu (23/7), seorang pelaku berinisial J ditangkap di Lombok Tengah. J diketahui berperan sebagai penerima barang dan pengedar di wilayah setempat.

"Dua hari setelah penangkapan di Lombok, tepatnya Jumat (25/7), kami menangkap D di rumahnya di kawasan Baloi Garden, Karimun. D ini merupakan pengendali utama dalam jaringan ini," ujarnya.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi menyita total 769,01 gram sabu, 53 butir ekstasi, serta lima unit telepon genggam. Polda Kepri mencatat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari pergeseran jalur peredaran narkotika dari wilayah barat ke timur Indonesia.

"Wilayah seperti Lombok, Kendari, hingga Madura kini mulai menjadi sasaran peredaran narkoba. Kepri berfungsi sebagai titik transit," tambahnya.

Ia menambahkan, para pelaku kini cenderung menyelundupkan narkoba dalam jumlah kecil dengan cara disembunyikan dalam tubuh untuk menghindari deteksi. “Kami telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah timur untuk mengantisipasi tren ini,” tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya