Kepri Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Aset Tambang

Hendri Kremer
29/7/2025 20:33
Kepri Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Aset Tambang
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus bersama sejumlah pejabat dan tokoh daerah dalam acara koordinasi lintas sektor, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pemerintahan dan penega(MI/Hendri Kremer)

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengelolaan aset tambang oleh pemerintah pusat. Penetapan ini ditandai dengan peluncuran program pemanfaatan sisa stockpile biji bauksit yang digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Program ini merupakan inisiatif dari Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia.

Peluncuran program dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua Desk PPDN yang diwakili Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin, serta Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini adalah kemenangan semangat kolaborasi lintas sektor. Saya perintahkan agar model kerja ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,” kata Wamenko Polhukam, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Selasa (29/7).

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi nasional, khususnya di tengah ketidakpastian geopolitik global. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam, kecuali migas, disimpan dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan.

Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa keberhasilan ini lahir dari pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Ini harus jadi blueprint nasional. Masih banyak aset tambang lain seperti emas dan batu bara yang terbengkalai. Dengan pendekatan seperti ini, kita bisa hasilkan manfaat konkret bagi negara,” ujarnya.

Ketua Desk PPDN yang diwakili Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan aset dimulai dari identifikasi di lapangan hingga pembentukan satuan tugas lintas sektor.

“Strategi ini tak hanya menambah potensi PNBP, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap optimalisasi sumber daya alam daerah. Ia juga mendorong agar sebagian devisa yang diperoleh dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah.

“Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, kami punya tantangan khusus. Kalau devisa dihasilkan dari sini, sudah semestinya ada kontribusi langsung ke daerah,” ujarnya.

Dengan peluncuran program ini, pemerintah optimistis Kepri bisa menjadi model pengelolaan aset strategis nasional yang berbasis tata kelola terpadu dan penegakan hukum. Pemerintah juga menilai, pendekatan lintas sektor ini bisa direplikasi di daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Kemenkeu Dwi Teguh Wibowo, Sekretaris Ditjen EBTKE Sahid Junaidi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Heru Kreshna Reza, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, dan jajaran pimpinan daerah lainnya. (H-1)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya