Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPKH Usulkan Dana Kelolaan Haji 2025 Naik 11,1%

Ihfa Firdausya
24/9/2024 18:04
BPKH Usulkan Dana Kelolaan Haji 2025 Naik 11,1%
Jemaah haji debarkasi Palembang menuruni tangga pesawat setibanya di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (23/6/2024)(ANTARA/NOVA WAHYUDI )

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/9).

Pertama target RKAT untuk dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun atau meningkat sebesar 11,1%. Sementara untuk pendaftar haji terjadi kenaikan sebesar 9,6% di tahun 2025 menjadi 422 ribu jemaah. Adapun nilai manfaat mengalami kenaikan sebesar 12% menjadi Rp12,89 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,6%.

“Asumsi imbal hasil sebesar 7,6% pertama target ini didasarkan pada perhitungan rencana strategis (renstra) yang mana saat penyusunannya dihasilkan kesepakatan untuk menggunakan skenario moderat dalam rangka memperoleh target yield dengan asumsi yang meningkat setiap tahunnya minimal 5%,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam RDP tersebut.

Baca juga : Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah

Program kemaslahatan juga mengalami kenaikan pada 2025 menjadi Rp240,40 miliar. Sementara untuk biaya pengeluaran operasional sedikit mengalami kenaikan sebesar 2,6% menjadi Rp488,27 miliar.

“Adapun distribusi manfaat ke jemaah haji tunggu kami usulkan meningkat menjadi Rp4,4 triliun atau terjadi kenaikan hampir dua kali lipat atau 91,3%,” ujarnya.

Fadlul juga menyampaikan beberapa peluang investasi yang dapat dilakukan untuk mendukung pencapaian tersebut. Pertama yang sudah dilakukan dan saat ini masih berlangsung yakni investasi di penempatan yang memberikan nilai manfaat dengan mekanisme lelang.

Baca juga : Setujui Tambahan Subsidi Haji Rp288 Miliar, DPR Minta Lansia dan Muhrim Diprioritaskan

Kedua eksplorasi surat berharga syariah yang meliputi SBSN, surat berharaga syariah yang diterbitkan oleh BI, dan efek syariah lainnya yang diatur oleh OJK yang memberikan yield optimal.

“Selain itu kami juga mendorong investasi emas karena saat ini emas memiliki peran penting sebagai alat lindung nilai dan melindungi risiko. Emas juga merupakan aset yang tahan terhadap inflasi,” kata dia.

“Untuk proyeksi pendapatan nilai manfaat tahun 2025 total nilai manfaat yang ditargetkan adalah dari sisi pendapatan sebesar Rp2,8 triliun. Sementara untuk hasil investasi dan tambahan hasil nilai investasi atau nilai manfaat dari restitusi pajak sebesar Rp10 triliun dengan total menjadi Rp12,87 triliun,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya